Minggu, 23 Agustus 2015

Tips & Kiat Tes Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan


Alhamdulillah, itulah kata yang tepat untuk mewakili ungkapan rasa syukur penulis di penghujung tahun 2014. Atas izin Allah SWT serta dukungan & doa dari orang tua, penulis berhasil melalui tahapan seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini penulis berada di Direktorat Jendral Pajak. Penulis dulu pernah iseng berujar jika lolos nanti, penulis akan berbagi informasi tentang kiat seleksi penerimaan CPNS Kemenkeu. Karena ternyata sekarang memang benar terealisir, maka dari ujaran iseng tersebut, penulis mempunyai tangggung jawab moral untuk menepati janji (nadzar) tersebut. Nah inilah wujud dari janji tersebut, penulis akan coba bagikan selengkapnya informasi yang ada sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman penulis. Harapannya informasi yang dibagikan ini dapat memberikan wawasan dan mengantarkan pembaca di jalur keberhasilan berikutnya. Aamiin.☺
Sebelum beralih ke pokok pembahasan, perlu penulis sampaikan bahwa mulai tahun 2015 penerimaan CPNS tidak akan diadakan di masa pemerintahan Joko Widodo kecuali untuk tenaga medis dan pendidik. Hal tersebut sebagai imbas kebijakan moratorium yang dilakukan Presiden melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yudi Chrisnandi untuk melakukan efisiensi belanja pegawai dan memaksimalkan kinerja serta produktivitas PNS yang sudah ada. Walaupun demikian bukan berarti penerimaan CPNS akan berhenti total, akan ada evaluasi setiap tahun untuk penyesuaian kebutuhan pegawai di tiap instansi.
Kementerian Keuangan merupakan salah satu instansi yang mengajukan permohonan pengecualian. Alasannya jumlah SDM yang ada saat ini jauh dari kata ideal akibat jumlah wajib pajak lebih banyak daripada jumlah fiskus atau petugas pajak. Perbandingannya 1 petugas pajak harus melayani 8.000 wajib pajak potensial. Menurut mantan Dirjen Pajak Fuad Rahmany paling tidak kebutuhan pegawai baru untuk Ditjen Pajak adalah 10.000 orang. Disamping itu penambahan SDM juga untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak yang mencapai Rp 1.200 triliun (APBN 2015). Menilik dari alasan tersebut sudah sewajarnya KemenPAN RB menyetujui dan merealisasikan permohonan penambahan pegawai baru. ~
Oke, selanjutnya mulai masuk ke intinya. Di sini penulis akan membagi tulisan ini kedalam 3 periode waktu. Pertama saat tahap pendaftaran/registrasi,  tahap seleksi tes, dan terakhir tahap pasca pengumuman. Semua tahapan akan coba penulis jabarkan sehingga informasi dari pengalaman penulis insyallah dapat tersampaikan seutuhnya.