Alhamdulillah, itulah kata yang tepat untuk
mewakili ungkapan rasa syukur penulis di penghujung tahun 2014. Atas izin Allah SWT serta dukungan & doa dari orang tua, penulis berhasil melalui
tahapan seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini penulis berada di Direktorat Jendral Pajak. Penulis dulu pernah iseng berujar jika lolos nanti, penulis akan berbagi informasi tentang kiat seleksi penerimaan CPNS
Kemenkeu. Karena ternyata sekarang memang benar terealisir, maka dari ujaran
iseng tersebut, penulis mempunyai tangggung jawab moral untuk menepati janji (nadzar)
tersebut. Nah inilah wujud dari janji tersebut, penulis akan coba bagikan selengkapnya
informasi yang ada sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman penulis. Harapannya
informasi yang dibagikan ini dapat memberikan wawasan dan mengantarkan pembaca
di jalur keberhasilan berikutnya. Aamiin.☺
Sebelum beralih ke pokok pembahasan, perlu
penulis sampaikan bahwa mulai tahun 2015 penerimaan CPNS tidak akan diadakan di
masa pemerintahan Joko Widodo kecuali untuk tenaga medis dan pendidik. Hal
tersebut sebagai imbas kebijakan moratorium yang dilakukan Presiden melalui
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yudi
Chrisnandi untuk melakukan efisiensi belanja pegawai dan memaksimalkan
kinerja serta produktivitas PNS yang sudah ada. Walaupun demikian bukan berarti
penerimaan CPNS akan berhenti total, akan ada evaluasi setiap tahun untuk
penyesuaian kebutuhan pegawai di tiap instansi.
Kementerian Keuangan merupakan salah satu
instansi yang mengajukan permohonan pengecualian. Alasannya jumlah SDM yang ada
saat ini jauh dari kata ideal akibat jumlah wajib pajak lebih banyak daripada
jumlah fiskus atau petugas pajak. Perbandingannya 1 petugas pajak harus melayani
8.000 wajib pajak potensial. Menurut mantan Dirjen Pajak Fuad Rahmany paling
tidak kebutuhan pegawai baru untuk Ditjen Pajak adalah 10.000 orang. Disamping
itu penambahan SDM juga untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor
pajak yang mencapai Rp 1.200 triliun (APBN 2015). Menilik dari alasan tersebut
sudah sewajarnya KemenPAN RB menyetujui dan merealisasikan permohonan
penambahan pegawai baru. ~
Oke, selanjutnya mulai masuk ke intinya. Di
sini penulis akan membagi tulisan ini kedalam 3 periode waktu. Pertama saat
tahap pendaftaran/registrasi, tahap
seleksi tes, dan terakhir tahap pasca pengumuman. Semua tahapan akan coba
penulis jabarkan sehingga informasi dari pengalaman penulis insyallah dapat tersampaikan
seutuhnya.